
Bungo (MAN 1 Bungo Plus Keterampilan), Siswa/ I MAN 1 Bungo mengikuti Kegiatan Sosialisasi Moderasi beragama oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan Tim Kerukunan Umat Beragama di Aula MAN 1 Bungo Plus Keterampilan selasa 13/08/2024.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Dr. H. Abdullah Saman, M.Pd.I dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Ka.TIM Kerukunan Umat Beragama(KUB) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Ibu Hj. Yeni Fatma Sabli, S.E.I, M.E.
Moderasi merupakan jalan tengah atau berada di tengah- tengah dan tidak berpihak. Sedangkan Moderasi beragama merupakan cara beragama yang tidak extrem dan tidak berlebihan. Orang yang menerapkan Moderasi Beragama disebut dengan Moderat. Indikator Moderasi beragama ada 4 yakni: Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, Penerimaan Terhadap Tradisi.

Ibu H. Yeni Fatma, S.E.I, M.E sebagai Pemateri menjelaskan tentang Landasan Hukum Moderasi beragama diantaranya Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 kemudian UU 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azazi Manusia dll. Beliau juga memaparkan pentingnya moderasi Bergama dalam kehidupan bermasyarakat religius dan majemuk. Oleh sebab itu “menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara dan bagi Siswa/I MAN 1 Bungo Plus Keterampilan†Ujarnya.
Beliau sangat Antusias sekali dan sangat terkesan dan bangga dalam memaparkan materi Moderasi Beragama kepada peserta dan peserta pun menyambut dengan semangat serta rasa keingintahuan terhadap materi Moderasi Beragama yang disampaikan sosok perempuan cantik, cerdas dan sangat menguasai dalam memaparkan Materi Moderasi Beragama sehingga para peserta sangat betah dan senang dalam mendengarkan materi yang disampaikan Pemateri.(S/N)
|
578x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...