
Bungo (MAN 1 Bungo Plus Keterampilan), MAN 1 Bungo Plus Keterampilan Mengikuti PKKM atau Penilaian Kinerja Kepala Madrasah pada Hari Senin, 16/12/2024 di Auditorium MAN 1 Bungo.
PKKM adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data untuk menilai kualitas kinerja kepala madrasah. PKKM dilakukan secara berkala, yaitu setiap tahun dan setiap empat tahun. PKKM memiliki Tujuan Memastikan kepala madrasah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta meningkatkan kompetensi kepala madrasah.
Komponen penilaian PKKM meliputi: Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil kinerja kepala madrasah. PKKM dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H.Dedi Irama Silalahi, Pengawas Madrasah Bapak Firdaus, S.Ag, M.Pd.I dan Kasi Penmad Bapak Syopriadi,S.Ag.
Kepala MAN 1 Bungo Plus Keterampilan Bapak Dony Afrian, S.Pd.I, M. Pd.I memaparkan capaian kinerja yang merupakan rangkuman Program dan kegiatan serta prestasi yang dicapai oleh seluruh elemen madrasah dan capaian kinerja itu merupakan bagian dari Program Kepala Madrasah sebagai bagian dari Skill Managerial seorang Kamad (kepala madrasah) dan apa apa yang telah dipaparkan kamad tersebut selaras dengan laporan atau data data tertulis dalam bentuk fisik yang dinilai oleh Tim Penilai.

Ditempat terpisah ketika dikonfirmasikan kepada Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik dan Kelembagaan MAN 1 Bungo Ibu Karmi, S.Pd, M.Pd menjelaskan bahwa PKKM ini merupakan kegiatan Tahunan dan bertujuan untuk mengevaluasi , membimbing dan membina serta adanya upaya pembenahan sehingga Mutu Madrasah semakin meningkat dan hasil PKKM akan dijadikan acuan dan perbaikan untuk kinerja selanjutnya.
Alhamdulillah Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MAN 1 Bungo Plus Keterampilan berjalan baik dan lancar karena bukti fisik sudah dipersiapkan sebelumnya, Enam Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Madrasah adalah Kepribadian dan Sosial, Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervise kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan hasil Kinerja Madrasah. S/N)
|
438x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...