
Bungo, 1 September 2025 - Upacara bendera rutin Senin pagi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bungo berlangsung khidmat dengan dihadiri seluruh civitas akademika Madrasah. Upacara yang kali ini dipimpin oleh AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K dari Satreskrim Polres Bungo ini menjadi momentum penting untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam berdemokrasi.
Sosialisasi UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat
Dalam amanatnya, AKP Ilham Tri Kurnia menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Beliau menegaskan bahwa demonstrasi merupakan salah satu hak fundamental warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui demonstrasi," ujar AKP Ilham dalam sambutannya di hadapan ratusan siswa MAN 1 Bungo.
Aturan dan Etika Berdemonstrasi
Pemimpin upacara menjelaskan bahwa meskipun demonstrasi adalah hak konstitusional, pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yaitu:
Prinsip Dasar Demonstrasi:
• Harus disampaikan secara tertib dan damai
• Tidak boleh mengganggu hak-hak orang lain
• Tidak boleh merusak fasilitas umum
• Tidak boleh menimbulkan kerusuhan dan korban jiwa
kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab dan menghormati hak-hak orang lain serta kepentingan umum.
Peringatan Terhadap Provokasi dan Hoaks
Dalam kesempatan yang sama, perwira Polres Bungo ini juga memberikan peringatan penting kepada para siswa agar tidak mudah terprovokasi dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial.

"Saya titip pesan: 1. gunakan hak berekspresi sesuai aturan Undang- undang, jika menyampaikan pendapat lakukan dengan cara yang tertib dan damai, 2. Hormati Petugas yang bekerja di Lapangan. Jangan benturkan masyarakat dengan aparat, karena aparat juga bagian dari masyarakat. 3. Bijaklah bermedia sosial, jangan sebarkan kabar bohong, apalagi dapat memecah belah persatuan bangsa" tegas beliau.
Peringatan ini menjadi sangat relevan di era digital saat ini, di mana informasi dapat menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform media sosial, namun tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Komitmen Keamanan dan Ketertiban
Kehadiran perwakilan Polres Bungo dalam upacara bendera ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan pendidikan. Sosialisasi yang diberikan diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang cerdas, kritis, namun tetap bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Reporter: Tim Redaksi MAN 1 Bungo
Editor: Humas MAN 1 Bungo
Bungo, 01 September 2025
|
154x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...