
Bungo (MAN 1 Bungo)- Seluruh guru di MAN 1 Bungo yang belum memiliki sertifikat pendidik mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch-IV Tahun 2025. Kesempatan ini terbuka setelah terbitnya Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kementerian Agama RI Nomor B-622/Dt.I.II/KS/11/2025 tertanggal 4 November 2025. Surat edaran tersebut mengatur tentang seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah Batch-IV Tahun 2025.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Guru yang ingin mendaftar harus terdaftar aktif sebagai guru madrasah pada EMIS GTK pada semester berjalan. Selain itu, guru harus memiliki TMT (Terhitung Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023, sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah, serta memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan. Peserta juga tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Pendaftaran seleksi administrasi akan dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025. Guru dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id. Setelah pendaftaran, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh admin kabupaten/kota serta admin provinsi pada tanggal 6 sampai 13 November 2025. Bagi guru yang pengajuannya ditolak, masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki data hingga 12 November 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 17 November 2025.
Bagi calon peserta PPG mata pelajaran umum yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, diwajibkan melakukan penautan email Google melalui akun individu masing-masing di EMIS GTK pada tanggal 17 sampai 19 November 2025. Sementara itu, calon peserta PPG untuk mata pelajaran agama tidak perlu melakukan penautan email.
Program PPG Dalam Jabatan ini dinilai sebagai peluang berharga bagi guru-guru MAN 1 Bungo untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai pendidik. Dengan memiliki sertifikat pendidik, guru tidak hanya mendapatkan pengakuan profesional, tetapi juga berhak atas tunjangan profesi yang menjadi hak mereka.
Kepala MAN 1 Bungo mengimbau seluruh guru yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan. "Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas kita sebagai pendidik profesional," ujarnya.
Program PPG Dalam Jabatan Batch-IV Tahun 2025 merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah berhasil menghasilkan ribuan guru bersertifikat pendidik di seluruh Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah, khususnya di MAN 1 Bungo, semakin meningkat dan mampu mencetak tenaga pendidik yang profesional serta kompeten di bidangnya.
Sumber : Operator Emis GTK
Penulis : Tim Humas MAN 1 Bungo
|
47x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...