
Bungo (MAN 1 Bungo), Kamis, 16 Juli 2020 MAN 1 Bungo melaksanakan Rapat Awal Tahun Pembelajaran 2020/ 2021 yang bertempat diruang Majelis Guru MAN 1 Bungo dan rapat dimulai pukul 10.00 – 12.00 Wib yang dihadiri oleh Kepala MAN 1 Bungo, PLT TU, Para Wakil Kepala Madrasah, Dewan Guru, Majelis Guru dan Staff Tata Usaha dalam situasi masa Pandemi Covid 19.
Rapat diawali dengan penyampaian Arahan Kepala MAN 1 Bungo Bapak Dony Afrian, S.Pd.I, M.Pd.I yang menjelaskan tentang aturan dan ketentuan proses pembelajaran yang tetap mematuhi kepada SKB 4 Menteri dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditekankan kepada semua Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik di MAN 1 Bungo dengan tetap menggunakan masker, Face Shield, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak (social Distancing) dan tidak bersalaman secara langsung. Proses pembelajaran yang akan diterapkan nantinya pada masa Covid 19 ini dilaksanakan dengan sistem daring (dalam jaringan) maupun luring ( luar jaringan) dimana Para Majelis Guru dituntut untuk membuat video pembelajaran dengan atau tanpa siswa yang merupakan kewajiban dan bukti fisik telah terlaksananya salah satu bentuk proses pembelajaran dimasa Covid 19 dan sangat diharapkan kerjasama pihak orang tua siswa dengan pihak Madrasah dibuktikan melalui penyerahan dan pengisian surat pernyataan dan surat izin sebagai bukti kesediaan siswa- siswi mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik dan Kelembagaan MAN 1 bungo Ibu Karmi S.Pd, M.Pd untuk menyampaikan Pembagian Tugas kepada seluruh Majelis Guru Tahun Pembelajaran 2020/ 2021 dan beliau mengucapkan terima kasih kepada semua Wali Kelas, Pengelola Labor dan Guru piket yang ditunjuk pada Tahun Pembelajaran sebelumnya dan Kepada Wali Kelas, Pengelola Labor dan Guru piket yang baru untuk lebih meningkatkan kinerja dan kerjasamanya demi kemajuan MAN 1 Bungo, terakhir beliau menjelaskan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang implementasinya didasarkan pada KMA 184 Tahun 2019 dimana kedua KMA tersebut akan diberlakukan secara serentak di semua tingkatan kelas pada tahun pembelajaran 2020/ 2021, KMA Nomor 183 2019 ini akan menggantikan KMA 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Aarab dalam Madrasah.(S/N)
|
553x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...