
Bungo – Para guru di MAN 1 Bungo mulai menyelesaikan berbagai berkas administrasi untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan PPPK semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Proses pengumpulan berkas ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kepdirjen Pendis Nomor 665 Tahun 2026.
Berkas yang harus disiapkan oleh para guru antara lain SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas), SKBK, absensi bulan Januari hingga Februari 2026, SKAKPT, surat pernyataan bermaterai, serta fotokopi SK pangkat terakhir atau gaji berkala terakhir. Seluruh dokumen tersebut disusun secara berurutan dan dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan penyusunan berkas ini dilakukan dengan penuh ketelitian agar seluruh persyaratan administrasi dapat terpenuhi dengan baik sebelum diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Para guru MAN 1 Bungo tampak bekerja sama dan saling membantu dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan agar proses pengajuan pencairan tunjangan profesi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak madrasah juga memberikan dukungan penuh terhadap proses administrasi tersebut, sehingga seluruh guru dapat menyiapkan berkas dengan tertib dan tepat waktu. Berkas pencairan TPG tersebut dijadwalkan untuk diserahkan ke Seksi Penmad pada Senin, 9 Maret 2026.
Melalui penyelesaian berkas ini, diharapkan proses pencairan tunjangan profesi guru dapat berjalan lancar serta menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
|
54x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...