
Bungo-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bungo diwajibkan mengunggah bukti absensi setelah cuti bersama Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pendataan kehadiran pegawai yang diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses absensi tahun ini dilakukan secara digital melalui formulir daring yang telah disediakan. Setiap ASN harus mengisi data diri secara lengkap, seperti nama lengkap dan alamat email resmi, serta mengunggah foto atau dokumen sebagai bukti kehadiran. Bukti tersebut menjadi lampiran sah dalam formulir absensi yang dikirimkan secara online.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan validitas data kehadiran seluruh pegawai setelah masa libur panjang Lebaran. Dengan adanya bukti fisik yang diunggah secara digital, pihak Kementerian Agama Kabupaten Bungo dapat memverifikasi kehadiran ASN secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN di lingkungan MAN 1 Bungo.
Pihak MAN 1 Bungo mengimbau seluruh ASN untuk segera memenuhi kewajiban ini dengan mengunggah bukti absensi melalui akun Google masing-masing, sesuai prosedur yang berlaku. Data yang tercatat dalam formulir, termasuk nama, alamat email, dan foto akun Google, akan direkam secara otomatis oleh sistem saat formulir dikirimkan.
Seluruh ASN MAN 1 Bungo diharapkan menyelesaikan proses unggah bukti absensi tepat waktu. Hal ini penting demi tertibnya administrasi kepegawaian serta sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan kedisiplinan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bungo setelah Idul Fitri 1447 H/2026 M.
|
28x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...