
Bungo - MAN 1 Bungo Plus Keterampilan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh wali siswa atau orang tua murid untuk segera berpartisipasi dalam dua survei penting yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Survei tersebut adalah Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Kedua survei ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi pmpzi.kemenag.go.id dan telah dibuka sejak 1 Januari 2026, dengan batas akhir pengisian pada 31 Maret 2026.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk ajakan agar seluruh wali siswa yang belum mengisi survei dapat segera melakukannya. Kepala MAN 1 Bungo, Dony Afrian, S.Pd.I., M.Pd.I, menegaskan pentingnya partisipasi aktif wali siswa dalam survei tersebut. Ia menjelaskan bahwa SPAK dan SPKP merupakan instrumen evaluasi yang dirancang Kementerian Agama untuk mengukur persepsi masyarakat, khususnya pengguna layanan madrasah, terhadap integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.
SPAK digunakan untuk menilai persepsi masyarakat terhadap praktik integritas dan anti korupsi di satuan kerja Kementerian Agama. Melalui survei ini, wali siswa dapat menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait transparansi, akuntabilitas, dan upaya pencegahan korupsi di MAN 1 Bungo. Sementara itu, SPKP bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, mulai dari administrasi, proses pembelajaran, fasilitas madrasah, hingga komunikasi antara madrasah dan orang tua siswa.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh wali siswa MAN 1 Bungo dalam mengisi dua survei penting dari Kementerian Agama ini, yakni SPAK dan SPKP. Partisipasi Bapak dan Ibu wali siswa sangat berarti bagi kami karena setiap jawaban dan masukan yang diberikan secara jujur dan objektif akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami dalam terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas tata kelola MAN 1 Bungo ke depannya," ujar Dony Afrian.
Kepala Tata Usaha MAN 1 Bungo, H. Muhammad Husein, S.Pd.I, juga menyampaikan imbauan serupa dan memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian survei. Ia menuturkan bahwa pengisian SPAK dan SPKP dapat dilakukan dengan mudah secara daring melalui laman pmpzi.kemenag.go.id. Setiap responden diminta mengisi data identitas seperti nama, domisili, umur, jenis kelamin, pendidikan terakhir, dan pekerjaan utama sebelum menjawab pertanyaan terkait persepsi mereka terhadap anti korupsi dan kualitas pelayanan di MAN 1 Bungo.
"Kami menghimbau kepada seluruh wali siswa MAN 1 Bungo untuk meluangkan sedikit waktu guna mengisi dua survei penting dari Kementerian Agama ini. Caranya sangat mudah, cukup akses laman pmpzi.kemenag.go.id, pilih survei yang ingin diisi, kemudian isi data identitas dan jawab pertanyaan-pertanyaan yang tersedia dengan jujur dan objektif sesuai dengan pengalaman dan penilaian Bapak dan Ibu selama berinteraksi dengan MAN 1 Bungo," kata H. Muhammad Husein.
Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen MAN 1 Bungo dalam menerima masukan, penilaian, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk wali siswa sebagai mitra utama madrasah dalam mendukung pendidikan putra-putri mereka. MAN 1 Bungo percaya bahwa keterlibatan aktif wali siswa dalam pengisian survei ini merupakan wujud nyata kemitraan yang kuat antara madrasah dan orang tua siswa untuk membangun madrasah yang berkualitas dan berintegritas.
Seluruh wali siswa MAN 1 Bungo diharapkan dapat segera mengakses laman pmpzi.kemenag.go.id dan mengisi kedua survei tersebut secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab. Partisipasi aktif dalam SPAK dan SPKP menjadi kontribusi penting dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan integritas MAN 1 Bungo sebagai satuan kerja Kementerian Agama di Kabupaten Bungo.
Sumber : Humas MAN 1 Bungo
Penulis :SN
|
23x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...