
Bungo - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut akibat peningkatan polusi asap dari kebakaran hutan dan lahan.
Perpanjangan PJJ ini tertuang dalam surat resmi Kemenag Kabupaten Bungo yang diterbitkan pada 14 Oktober 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bungo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo tertanggal 7 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, kualitas udara di stasiun pemantauan terdekat di Kabupaten Tebo tercatat berada pada kategori Berbahaya, dengan nilai ISPU mencapai 411. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan kesehatan warga sekolah, terutama peserta didik.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta untuk melaksanakan PJJ melalui berbagai moda, baik daring, luring, maupun kombinasi keduanya. Pemilihan moda pembelajaran disesuaikan dengan ketersediaan listrik, jaringan internet, dan perangkat yang dimiliki oleh peserta didik. Bagi siswa yang belum memiliki akses listrik atau internet, pembelajaran dilakukan secara luring menggunakan modul cetak, lembar aktivitas, dan penugasan berbasis rumah.
Selama masa PJJ, peserta didik tidak diperkenankan berkumpul di sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar. Beban belajar juga disederhanakan dengan fokus pada penguatan literasi, numerasi, dan karakter. Pendidik diimbau agar tidak memberikan tugas yang membebani siswa maupun orang tua atau wali.
Selain itu, satuan pendidikan tetap diminta untuk mencatat kehadiran dan keterlibatan belajar peserta didik. Komunikasi secara berkala dengan orang tua atau wali juga diharapkan tetap terjalin guna memantau perkembangan belajar siswa. Layanan administrasi dan konsultasi di sekolah tetap dibuka secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selama masa darurat ini, pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dari satuan pendidikan masing-masing. Orang tua murid dan seluruh warga sekolah diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa harus keluar rumah, mereka disarankan menggunakan masker demi menjaga kesehatan.
Kemenag Kabupaten Bungo menyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut, menyesuaikan perkembangan kondisi udara di wilayah tersebut. Melalui kebijakan ini, diharapkan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh warga madrasah tetap menjadi prioritas utama tanpa mengabaikan kelangsungan proses pendidikan.(S/N)
Sumber : Kemenag Bungo
|
10x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...